Tambah Lagi, 143 Pasien Gangguan Ginjal Akut Meninggal Dunia

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril melaporkan penambahan kasus ala penyakit gangguan ginjal akut di Indonesia. Total pasien saat ini seluber 255 kasus atas angka kematian yang mencapai 56 persen ala kerutunan.
"Perkembangan kasus per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus nan berasal ketimbang 26 provinsi maka nan meninggal sederas 143 atau fatality rate atau angka kematian 56 persen," ujar Syahril jauh didalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa 25 Oktober 2022.
Syahril mengungkapkan bahwa ini berarti ada penambahan laporan kasus sebanyak 10 pasien dan, mirisnya, ada lagi dua tambahan pasien yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Namun menurut Syahril, penambahan kasus ini bukan terjadi mutakhir-mutakhir ini melainkan antara awal September dan terpelan disampaikan.
"Ini kasus yang terlamban disampaikan yang terjadi di bulan September maka awal Oktober 2022. Bukan kasus hangat," Syahril menegaskan.
Ada pun atas 18 Oktober 2022 lalu, Kemenkes telah memberikan Surat Edaran yang melarang penggunaan sekaligus memasarkan dan meresepkan obat sirup atas fasilitas kesehatan mulai dari Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit. Diakui Syahril, Surat Edaran itu nampaknya tercapai, mencegah penambahan kasus yang terjadi atas bulan Oktober 2022 ini.
"Sementara telah capa mencegah penambahan kasus mutakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) bak RS rujukan nasional ginjal, tidak ada pasien mutakhir sejak skalal 22 Oktober lantas," tambahnya.
Lebih kedalam, Syahril menegaskan bahwa kasus gangguan ginjal akut tercatat dapat terjadi setiap tahun namun bersama jumlah bahwa rada, sekitar satu atau dua pasien per bulan. Penyakit ini sekarang menjadi perhatian pemerintah lantaran lonjakan kasus bahwa tinggi sejak bulan Agustus dan September.
"Jadi perhatian pemerintah setelah ada lonjakan kasus di Agustus lebih ketimbang (penambahan) 35 kasus. Sama sebagaimana kasus hepatitis misterius yang melonjak kasusnya. (Terkait gangguan ginjal akut) Kemenkes telah merujuk kepada rompeng satu penyebab yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat," tandas Syahril.